FAQ
FAQ Umum
| No | PERTANYAAN | JAWABAN |
|---|---|---|
| 1 | Apa itu Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia? | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyelenggarakan Beasiswa Program Doktor Untuk Dosen Indonesia. Beasiswa ini dapat diakses oleh Dosen pada perguruan tinggi dibawah koordinasi Kemdiktisaintek untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang Doktoral di Perguruan Tinggi Terbaik di Dalam Negeri dan memungkinkan untuk menempuh skema joint degree atau double degree. |
| 2 | Siapakah Pengelola Program Ini? | Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia terdiri dari Program Bergelar (Single Degree dan Join/Double Degree). Pengelolaan seleksi program ini, dilakukan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek. |
| 3 | Apa saja program yang dapat didanai oleh Beasiswa? | Beasiswa mendanai baik Program Bergelar Single Degree dan Joint Degree/Double Degree jenjang Doktoral |
| 4 | Siapa yang berhak mendaftar Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia? | Semua Warga Negara Indonesia yang berstatus dosen dibawah koordinasi kemdiktisaintek dan memenuhi ketentuan persyaratan sesuai dengan sasaran Beasiswa. |
| 5 | Apakah ada program S1? | Program S1 pada PPAPT adalah Asrama Mahasiswa Nusantara |
| 6 | Apakah pendaftar dapat mengubah data yang telah disubmit? | Data yang telah disubmit tidak dapat diubah. Oleh karena itu, pendaftar diimbau untuk memeriksa kembali seluruh data dan dokumen sebelum melakukan submit. |
| 7 | Di mana saya dapat melihat daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi tujuan? | Daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi dapat diakses melalui laman https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/informasi/ pada portal beasiswa dan akan diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
| 8 | Apakah dokumen persyaratan dapat diunggah setelah batas waktu pendaftaran? | Tidak. Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah sebelum batas akhir pendaftaran yang telah ditetapkan. |
| 9 | Apakah daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi dapat berubah? | Ya. Daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai kebijakan, ketentuan, dan data akreditasi terbaru. |
| 10 | Apakah seluruh pendaftar akan mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS)? | Tidak. Hanya pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yang akan diarahkan untuk mengikuti Tes Bakat Skolastik (TBS). |
| 11 | Apakah Tes Bakat Skolastik (TBS) berbayar? | Ya. Pendaftar yang lolos seleksi administrasi wajib melakukan pembayaran biaya TBS sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan. |
| 12 | Bagaimana cara mengetahui jadwal pelaksanaan TBS? | Jadwal TBS akan diumumkan melalui portal beasiswa dan/atau akun pendaftar setelah proses pembayaran selesai diverifikasi. |
| 13 | Apakah seluruh peserta TBS akan mengikuti seleksi wawancara? | Tidak. Hanya pendaftar yang memenuhi ketentuan dan dinyatakan lolos pada tahapan sebelumnya yang akan memperoleh undangan wawancara. |
| 14 | Bagaimana cara mengetahui jadwal wawancara? | Informasi jadwal wawancara akan diumumkan melalui portal beasiswa dan akun pendaftar. |
| 15 | Di mana pengumuman hasil seleksi dapat dilihat? | Seluruh pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi Instagram PPAPT dan Akun Pendaftaran masing masing. |
| 16 | Apa yang terjadi apabila pendaftar memberikan data atau dokumen yang tidak benar? | Pendaftar yang terbukti memberikan data, informasi, atau dokumen yang tidak benar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. |
| 17 | Apa itu Nomor Pendaftaran PT? | untuk Nomor Pendaftaran PT adalah Nomor Registrasi saat melakukan Pendaftaran di Perguruan Tinggi |
| 18 | Untuk dapat mendaftar Beasiswa apakah calon pendaftar harus sudah mendapatkan LoA terlebih dahulu? | Benar. Calon pendaftar wajib mendapatkan LoA/ Surat diterima pada Perguruan Tinggi tujuan studi terlebih dahulu. |
| 19 | Apakah Letter of Acceptance (LoA) itu? | LoA adalah surat resmi dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di Perguruan Tinggi tersebut. Pada perguruan tinggi luar negeri pada umumnya LoA mencantumkan informasi mengenai Perguruan Tinggi, program studi (school), dan durasi studi. Pada Perguruan Tinggi dalam negeri pada umumnya berupa Surat Keputusan Rektor, Surat Keputusan Panita Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru, atau Surat Keputusan Direktur Pasca Sarjana, tangkapan layar dari sistem penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi yang memuat identitas diri, program studi, perguruan tinggi, dan waktu awal perkuliahan. |
| 20 | Apakah LoA Unconditional itu? | LoA Unconditional adalah surat resmi dari Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima dengan tanpa persyaratan apapun yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, dan durasi dari permulaan sampai akhir studi. |
| 21 | Bagaimana kriteria LoA yang dapat digunakan untuk mendaftar Beasiswa? | Diwajibkan LoA Unconditional. Dalam hal LoA Conditional, PPAPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, pengumpulan dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA Conditional harus masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa. |
| 22 | Data saya tidak sesuai dengan PDDIKTI. Apa yang harus dilakukan? | Data pada sistem wajib sesuai dengan data PDDIKTI. Apabila terdapat ketidaksesuaian, lakukan pembaruan data melalui admin PDDIKTI pada perguruan tinggi masing-masing. |
| 23 | Saya salah mengunggah dokumen. Apakah dapat diperbaiki? | Tidak. Dokumen yang telah disubmit tidak dapat diganti atau diperbaiki. Pastikan seluruh dokumen telah benar sebelum melakukan submit. |
| 24 | Saya gagal mengunggah dokumen dan muncul notifikasi “The file failed to upload”. Apa yang harus dilakukan? | Pastikan: Ukuran dan Format file sesuai ukuran, Nama file tidak menggunakan karakter khusus, dan Koneksi internet dalam kondisi stabil |
| 25 | Berapa lama durasi pembiayaan Beasiswa? | Durasi maksimal pembiayaan beasiswa S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun |
| 26 | Apakah terdapat tambahan komponen pendanaan bagi penyandang disabilitas? | Ada, penerima beasiswa penyandang disabilitas dapat memperoleh tambahan biaya pendukung berupa Dana Aplikasi Visa Pendamping, dana Transportasi Pendamping, Dana Asuransi Kesehatan Pendamping, dan Dana Tunjangan bagi Pendamping. |
| 27 | Apakah mahasiswa ongoing dapat mendaftar pada skema Reguler BPDDI Tahun 2026? | Ya. Pada BPDDI Tahun 2026, mahasiswa ongoing diperkenankan mendaftar pada skema Reguler dengan ketentuan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 berada paling tinggi pada semester 3 (tiga) dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. |
| 28 | Saya pernah mendaftar Beasiswa tahun lalu namun belum submit/belum lolos pendaftaran. Jika saya akan mendaftar lagi tahun ini apakah diperbolehkan? | Diperbolehkan. Silakan melalukan pengajuan baru namun menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya. |
| 29 | Berapa standar minimal IPK jenjang sebelumnya untuk pendaftar Beasiswa S3? | Rincian standar IPK sesuai program dan jenis beasiswa dapat diakses pada buku panduan pendaftaran. |
| 30 | Berapa standar minimal IPK jenjang sebelumnya untuk pendaftar Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI)? | Pendaftar wajib memiliki IPK program magister paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4,00. Informasi lebih lanjut terkait persyaratan akademik dapat dilihat pada Buku Panduan Pendaftaran BPDDI Tahun 2026. |
| 31 | Berapa standar usia untuk pendaftar Beasiswa ? | Rincian usia maksimal per jenis beasiswa dapat diakses pada buku panduan pendaftaran. |
| 32 | Bagaimana agar saya dapat mengusulkan program studi dan perguruan tinggi untuk Beasiswa periode berikutnya? | Pengajuan daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi pada periode dapat disampaikan melalui surat resmi dari pimpinan Perguruan Tinggi kepada Pusat Pembiayaan Pendidikan Tinggi |
| 33 | Saya memiliki LoA 2025, namun defer ke Agustus 2026. Apakah saya diperbolehkan mendaftar? | Diperbolehkan. Silakan mengunggah surat persetujuan/keterangan penundaan studi (deferral) dalam 1 file bersama Letter of Acceptance. |
| 34 | Bagaimana cara melakukan pembaruan (update) data pada SISTER? | Pendaftar wajib memastikan seluruh data pada akun SISTER telah diperbarui dan sesuai dengan kondisi terkini sebelum melakukan pendaftaran BPDDI. Pembaruan data dapat dilakukan melalui akun SISTER masing-masing dengan memilih menu yang sesuai, kemudian mengajukan perubahan data apabila terdapat ketidaksesuaian informasi. Beberapa data dapat diperbarui secara mandiri oleh dosen, sedangkan data tertentu hanya dapat diajukan melalui Admin Perguruan Tinggi dan akan melalui proses verifikasi oleh pihak yang berwenang. Pendaftar diimbau untuk melakukan pembaruan data jauh sebelum batas akhir pendaftaran beasiswa |
| 35 | Saya tidak dapat mengubah beberapa data pada SISTER. Apa yang harus dilakukan? | Hal tersebut dimungkinkan karena terdapat data yang hanya dapat diperbarui oleh Admin Perguruan Tinggi. Silakan berkoordinasi dengan operator atau Admin SISTER di perguruan tinggi masing-masing. |
| 36 | Apakah data yang belum diperbarui di SISTER dapat memengaruhi proses pendaftaran? | Ya. Ketidaksesuaian data pada SISTER berpotensi menyebabkan kendala pada proses verifikasi dan seleksi administrasi. |
| 37 | Apakah pendaftar dapat mengajukan keberatan atas hasil seleksi? | Keputusan hasil seleksi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. |
| 38 | Apakah Bisa Defer ke Genap 2026/2027 | Tidak Bisa, Seluruh Pendaftar BPDDI wajib berstatus Aktif pada Gasal 2026/2027 |
FAQ Login Akun
| No | PERTANYAAN | JAWABAN |
|---|---|---|
| 1 | Bagaimana cara membuat akun BPDDI? | Silakan mengakses laman https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/, kemudian pilih menu Pendaftaran dan lakukan login |
| 2 | Bagiamana Tata Cara Pembuatan akun BPDDI? | Silahkan dapat mengunduh pada laman https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/unduh/ dan pilih "Panduan Mendaftar Sistem" |
| 3 | Saya sudah membuat akun, tetapi belum dapat login. Apa yang harus dilakukan? | Pastikan Saudara telah melakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem. Apabila email aktivasi belum diterima, periksa folder Spam/Junk atau hubungi layanan bantuan (helpdesk) dengan melampirkan nama, NIK, alamat email, dan tangkapan layar kendala yang dialami |
| 4 | Apa yang digunakan sebagai username saat login? | Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai username dan masukkan password yang dibuat saat registrasi akun |
| 5 | Saya mendapatkan notifikasi “Username Tidak Ditemukan / Unknown Status”. Apa yang harus dilakukan? | Pastikan Username menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) |
| 6 | Saya mendapatkan notifikasi “These credentials do not match our records”. Apa yang harus dilakukan? | Pastikan Password telah sesuai saat registrasi akun |
| 7 | Saya mendapatkan notifikasi “The given data was invalid. validation.captcha”. Apa yang harus dilakukan? | Pastikan kolom captcha diisi dengan hasil penjumlahan angka yang ditampilkan pada sistem |
| 8 | Saya lupa password akun. Apa yang harus dilakukan? | Gunakan fitur Lupa Password pada halaman login dan ikuti petunjuk yang tersedia untuk melakukan reset password secara mandiri. |
| 9 | Saya belum menerima email reset password. Apa yang harus dilakukan? | Periksa folder Spam/Junk pada email yang terdaftar. Apabila email tetap belum diterima, hubungi helpdesk dengan menyertakan nama lengkap, NIK, dan alamat email yang digunakan saat pendaftaran. |
| 10 | NIK saya sudah terdaftar, tetapi saya merasa belum pernah membuat akun. Apa yang harus dilakukan? | Segera hubungi helpdesk dan sampaikan nama lengkap, NIK, serta alamat email yang digunakan agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut. |
| 11 | Apakah saya boleh membuat akun baru jika pernah mendaftar pada tahun sebelumnya? | Tidak perlu. Pendaftar dapat menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya untuk mengikuti pendaftaran pada periode berjalan. |
| 12 | Apakah satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun? | Ya. Setiap NIK hanya dapat digunakan untuk satu akun pendaftaran. |